Hai teman-teman, di postingan kali ini saya akan membahas tentang logo dalam desain grafis. Simak sampai selesai ya, selamat membaca ..
Hakekat Logo
§ Logo adalah
simbol atau lambang yang meggambarkan ciri dari sesuatu, baik itu barang,
lembaga, perusahaan, instansi ataupun website/blog
§ Sebuah logo
bisa dikatakan bagus, baik jika dilihat orang langsung menghubungkan dengan
produk tersebut.
§
Sebuah logo
diciptakan sebagai identitas, agar unik & mudah dibedakan dengan perusaahan atau kompettor/ pesaing.
§ Logo bisa diibaratkan dengan wajah.
§ Logo
lebih baik dibuat singkat serta gampang di ingat untuk pengganti dari nama
sebenarnya.
§ Sebuah
logo harus memiliki filosofi serta kerangkat dasar yaitu konsep dengan tujuan
melahirkan sifat yang berdiri sendiri maupun mandiri.
Fungsi
Logo
§ Sebagai
media penyampai informasi dalam bentuk komunikasi visual berupa gambar atau
tulisan.
§ Sebagai
media persuasi yang digunakan untuk mempengaruhi masyarakat.
§ Memberikan
semangat bagi seluruh komponen yang berada di dalam perusahaan atau lembaga.
§ Mendorong
munculnya kepercayaan diri yang kuat, kebanggaan, rasa memiliki sebagai upaya meningkatkan prestasi, kesuksesan, dan kemajuan perusahaan.
§ Sebagai
salah satu sarana pengutaraan emosi.
§ Digunakan
untuk mempromosikan produk atau memperkenalkan perusahaan kepada publik.
Artinya logo berfungsi untuk menjual produk atau jasa yang ditawarkan.
Sumber
Informasi Dalam Penyusunan Logo
§ Filosofi
(visi misi)
§ Struktur
Organisasi
§ Target
pemasaran
§ Proyeksi
Masa Depan
§ Kapasitas
Prinsip Pembuatan Logo Menurut David E.
Carter
§ Simple
§ Easily
Adaptable For All Graphic Media
§ Legible
§ Memorable
§ Easily
Associated With The Company
§ Original
& Distinctive
Tren Pembuatan Logo
§ Tetesan
Air
§ Animorphic
§ Transparansi
§ Label
Tidak ada komentar: